SMAN8KEDIRI.SCH.ID – Rabu (13/09/23) Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar program penyuluhan berjudul “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” di SMA Negeri 8 Kota Kediri pada hari Senin, 13 September 2023. Acara ini diikuti oleh perwakilan kelas dan ekstrakurikuler serta dihadiri oleh kepala sekolah SMA Negeri 8 Kota Kediri.
Program penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa-siswa SMA Negeri 8 tentang hukum, peraturan, dan konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan siswa dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum dan menjalani kehidupan yang lebih bertanggung jawab.
Pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum di kalangan remaja. Beliau menjelaskan, “Melalui program ini, kami ingin membantu siswa-siswa untuk lebih mengenal hukum dan mendorong mereka untuk menjalani kehidupan yang patuh terhadap hukum. Dengan memahami konsekuensi dari pelanggaran hukum, mereka dapat menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.
Acara ini dibagi menjadi beberapa sesi penyuluhan yang mencakup topik-topik seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum lingkungan, dan hukum tentang bullying dan perundungan. Selain itu, ada juga sesi tanya jawab yang memungkinkan siswa-siswa untuk mengajukan pertanyaan terkait hukum dan mendapatkan penjelasan dari petugas kejaksaan yang hadir.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Kediri, Mardji, S.Pd., M.Pd, mengapresiasi inisiatif dari Kejaksaan Negeri dalam menyelenggarakan program ini. Beliau mengatakan, “Pengetahuan tentang hukum sangat penting bagi siswa-siswa kami, dan program ini memberikan wawasan yang berharga. Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas dukungan mereka dalam memberikan penyuluhan ini kepada siswa-siswa kami.”
Acara berlangsung di aula SMA Negeri 8 Kota Kediri dengan antusiasme tinggi dari siswa-siswa yang hadir. Mereka berharap agar program seperti ini dapat diadakan secara berkala untuk terus meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum dan peraturan yang berlaku.
Program penyuluhan “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” ini merupakan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam upaya mencegah pelanggaran hukum di kalangan remaja dan mempromosikan perilaku yang lebih bertanggung jawab dalam masyarakat.